Berawal dari Kepedulian Warga, Dugaan Eksploitasi Tiga Anak di Pangkalan Kerinci Terungkap

By Admin

Dok. Ist
nusakini.com, Pelalawan – Kepedulian seorang pengguna jalan menjadi awal terbongkarnya dugaan eksploitasi terhadap tiga anak di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kasus ini mencuat setelah seorang warga bernama Hanafi Islami merasa prihatin melihat tiga anak yang setiap hari mengamen, menjadi manusia silver, dan meminta-minta di lampu merah Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hasyim Risahondua menjelaskan, laporan warga mengungkap bahwa ketiga anak tersebut mengalami tekanan karena diwajibkan memenuhi target pendapatan harian.

“Kasus ini terungkap dari laporan warga yang menyampaikan bahwa anak-anak tersebut takut pulang apabila target uang yang diminta tidak tercapai,” kata Hasyim, Minggu (14/6).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui ketiga anak itu diduga diminta turun ke jalan sejak pukul 15.00 WIB hingga 22.00 WIB. Mereka disebut harus mengumpulkan uang hingga Rp250 ribu per orang setiap hari.

Ketiga korban terdiri atas seorang anak laki-laki berusia 11 tahun, seorang anak laki-laki berusia 9 tahun, dan seorang anak perempuan berusia 9 tahun. Mereka diduga dieksploitasi untuk memperoleh keuntungan ekonomi.

Menurut polisi, praktik tersebut telah berlangsung sekitar tujuh bulan sejak keluarga tersebut berpindah ke wilayah Pangkalan Kerinci.

Pada malam hari setelah beraktivitas di jalan, sejumlah warga yang merasa iba kemudian membawa ketiga anak itu ke Polsek Pangkalan Kerinci. Di hadapan petugas, mereka mengaku khawatir pulang karena takut dimarahi apabila tidak memenuhi target yang ditentukan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton bersama anggota segera mendatangi lokasi tempat tinggal pihak yang diduga bertanggung jawab dan melakukan pengamanan.

Kepolisian kini menangani kasus tersebut dengan menggunakan ketentuan perundang-undangan terkait perlindungan anak dan larangan eksploitasi ekonomi terhadap anak. Selain proses hukum terhadap terduga pelaku, perhatian juga difokuskan pada upaya perlindungan dan pendampingan terhadap para korban.

Polda Riau mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi eksploitasi anak di lingkungan sekitar agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.